2 Pria Pakai Baju BNN dan Bawa Pistol Mainan untuk Gaya-gayaan
2 Pria Pakai Baju BNN dan Bawa Pistol Mainan untuk Gaya-gayaan
Sebuah kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di salah satu kawasan permukiman padat di Jakarta.
Dua orang pria diamankan oleh aparat kepolisian setelah terlihat mengenakan atribut Badan Narkotika Nasional (BNN) dan membawa pistol mainan yang mereka gunakan untuk “gaya-gayaan”.
Aksi mereka viral di media sosial setelah video yang menunjukkan keduanya berjalan keliling sambil memamerkan pistol mainan menyebar luas.
Warga yang menyaksikan aksi tersebut sempat khawatir dan mengira keduanya adalah aparat sungguhan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa kedua pria tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan instansi BNN, dan senjata yang mereka bawa hanyalah replika pistol atau pistol mainan.

Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, 6 Juli 2025, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut saksi mata, kedua pria tersebut tampak berjalan berkeliling permukiman sambil mengenakan baju berlogo BNN dan membawa senjata yang tampak seperti pistol.
Beberapa warga yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat keamanan setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pria dan membawa mereka ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami menerima laporan dari warga soal dua pria mencurigakan yang bergaya seperti petugas BNN.
Setelah dicek, ternyata hanya kostum dan senjata mainan,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Rudi Hartono.
Hasil Pemeriksaan Polisi
Dalam pemeriksaan awal, kedua pria yang masing-masing berusia 26 dan 31 tahun itu mengaku hanya ingin bergaya dan tidak berniat melakukan tindakan kriminal.
Mereka mengaku membeli kaos BNN dan pistol mainan secara online dan menggunakannya untuk konten media sosial.
Meski tidak ditemukan niat jahat secara langsung, polisi tetap memberikan peringatan keras kepada keduanya.
Saat ini, keduanya tengah dimintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada unsur penipuan atau niat menyalahgunakan atribut lembaga negara.
“Pakai atribut lembaga resmi tanpa izin itu bisa menimbulkan keresahan publik. Kami akan dalami lagi apakah ada pelanggaran hukum lainnya,” tegas Kompol Rudi.
Respon BNN dan Masyarakat
Pihak BNN menyayangkan penggunaan atribut mereka oleh warga sipil tanpa izin resmi.
Dalam keterangannya, BNN menyatakan bahwa penggunaan lambang, seragam, atau perlengkapan institusi negara secara tidak sah dapat menyesatkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga.
Masyarakat juga ikut mengecam aksi kedua pria tersebut. Banyak yang menilai tindakan mereka tidak pantas, apalagi di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan penyalahgunaan simbol institusi negara.
“Kami awalnya kira ada razia narkoba, ternyata cuma main-main. Itu bikin warga resah,” ujar salah seorang warga yang sempat melihat kejadian.
Potensi Jerat Hukum
Meskipun pistol yang dibawa hanya mainan dan tidak berfungsi, polisi menyebutkan bahwa penggunaan atribut
resmi negara tanpa izin bisa dijerat dengan Pasal 232 KUHP tentang pemakaian tanda resmi secara tidak sah, atau UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Jika terbukti melanggar hukum, keduanya dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman kurungan atau denda, tergantung dari hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan menelusuri sumber pembelian atribut tersebut, termasuk apakah penjual melakukan pelanggaran dengan menjual barang-barang berlogo institusi negara secara bebas di pasaran.
Penutup: Atribut Resmi Bukan untuk Gaya-Gayaan
Kasus dua pria yang mengenakan baju BNN dan membawa pistol mainan untuk gaya-gayaan menjadi pengingat penting bahwa atribut resmi negara bukanlah benda untuk permainan atau konten lucu-lucuan. Penggunaan lambang dan simbol institusi pemerintah secara sembarangan dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan keresahan.
Baca juga:Perumahan Ekonomis di Pandeglang, Mulai Rp 55 Juta Saja
Post Comment