Basarah Sambangi Rumah Megawati Dan Juga Adian Napitupulu
Basarah Sambangi Rumah Megawati Dan Juga Adian Napitupulu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, bersama Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada siang hari ini.
Berdasarkan pantauan ANTARA di rumah Megawati yang berlokasi di Teuku Umar, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 12.20 WIB, setidaknya lima politisi PDIP telah tiba di lokasi.
Adian Napitupulu menjadi tokoh pertama yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama berselang, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, tiba di lokasi pada pukul 10.55 WIB.
Basarah Sambangi Rumah Megawati Dan Juga Adian
Selanjutnya, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, terlihat hadir pada pukul 11.59 WIB. Kemudian, Komarudin Watubun bergabung pada pukul 12.10 WIB, disusul oleh Ahmad Basarah yang tiba sekitar pukul 13.28 WIB.
Kelima tokoh politik tersebut tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan tidak memberikan keterangan saat ditanya mengenai agenda pertemuan hari ini. Mereka langsung memasuki kediaman Megawati tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Sebelumnya, pada Jumat (21/2) malam, beberapa politisi PDIP juga terpantau keluar-masuk kediaman Megawati. Salah satu tokoh yang turut hadir adalah Gubernur Jakarta, Pramono Anung datang ke rumah Megawati pada hari yang sama.
Sementara itu, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang diselenggarakan pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi PDIP dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan politik nasional yang terjadi, terutama terkait dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diketahui resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024. Saat ini, ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dengan perkembangan politik yang terus bergulir, dinamika internal PDIP menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam kaitannya dengan strategi politik dan langkah-langkah yang akan diambil oleh partai dalam waktu dekat.
Post Comment