Ekspor Mebel ke AS Berisiko Anjlok hingga 50% Imbas Tarif Trump
Ekspor Mebel ke AS Berisiko Anjlok hingga 50% Imbas Tarif Trump
Pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah muncul rencana
kenaikan tarif impor terhadap sejumlah produk dari luar negeri. Salah satu sektor yang terancam terkena dampaknya
adalah industri mebel atau furnitur asal Indonesia. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ekspor mebel Indonesia ke pasar AS diperkirakan bisa anjlok hingga 50 persen.
Rencana ini muncul sebagai bagian dari langkah proteksionis yang digagas oleh Trump, terutama untuk mengurangi
defisit perdagangan dan mendorong produksi dalam negeri AS. Produk-produk dari negara berkembang
termasuk mebel dari Asia Tenggara seperti Indonesia dan Vietnam, berpotensi masuk dalam daftar barang yang akan dikenakan tarif tinggi.
Dampak Serius bagi Industri Mebel Nasional
Industri mebel menjadi salah satu sektor unggulan ekspor Indonesia yang menyumbang devisa cukup besar setiap tahunnya.
Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama tujuan ekspor furnitur Indonesia Menurut data Asosiasi Industri
Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), lebih dari 40% ekspor mebel Indonesia ditujukan ke AS.
Jika tarif baru diberlakukan, harga produk mebel Indonesia akan menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain yang tidak dikenai tarif serupa.
Ini berisiko membuat pembeli di AS beralih ke pemasok lain, dan akhirnya menurunkan volume ekspor dari Indonesia.
Pelaku Industri Waspadai Dampak Berantai
Pelaku industri mebel dalam negeri menyatakan keprihatinannya terhadap rencana tarif baru ini Ketua Umum ASMINDO
misalnya, mengungkapkan bahwa penurunan ekspor sebesar 50% bukan sekadar perkiraan pesimis, melainkan kemungkinan realistis jika tidak ada intervensi dari pemerintah.
Dampak dari penurunan ekspor tidak hanya dirasakan oleh produsen besar, tetapi juga oleh ribuan pelaku UMKM
dan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini Penurunan permintaan bisa berujung pada pengurangan produksi
pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penutupan usaha kecil di berbagai daerah sentra produksi mebel seperti Jepara, Cirebon, dan Solo.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Pelaku industri meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan diplomasi dagang dan negosiasi bilateral guna mencegah
pemberlakuan tarif tinggi terhadap produk mebel nasional. Selain itu, kebijakan insentif dalam negeri seperti subsidi bahan
baku, promosi ekspor, dan pembukaan pasar baru juga dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar.
Kementerian Perdagangan telah menyatakan akan memantau perkembangan situasi ini dengan cermat.
Mereka juga mengisyaratkan kemungkinan membawa isu ini ke forum perdagangan internasional jika terbukti ada perlakuan diskriminatif terhadap produk Indonesia.
Strategi Diversifikasi Pasar Jadi Solusi
Sebagai langkah antisipatif, pelaku industri didorong untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor.
Selama ini, ketergantungan pada pasar AS dianggap terlalu tinggi, sehingga risiko gejolak kebijakan di negara tersebut berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri.
Pasar alternatif seperti Timur Tengah, Eropa Timur, Afrika, hingga Asia Selatan dinilai memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan.
Selain itu, penguatan pasar domestik juga menjadi opsi penting agar industri tidak terlalu tergantung pada pasar ekspor.
Penutup: Kolaborasi Diperlukan Hadapi Ancaman Tarif
Ancaman penurunan ekspor mebel ke AS akibat kebijakan tarif baru harus menjadi perhatian serius bagi semua
pihak, baik pemerintah, pelaku industri, maupun asosiasi terkait. Kolaborasi dan respons cepat sangat diperlukan
agar sektor furnitur nasional tidak kehilangan daya saing di kancah global.
Langkah diplomasi perdagangan, diversifikasi pasar, serta dukungan konkret terhadap pelaku industri menjadi kunci dalam
menjaga keberlangsungan industri mebel Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Baca juga:Dibuka Melemah Usai RI Kena 32% Tarif Trump, Saham BBCA, BMRI, hingga BREN Memerah
Post Comment