Loading Now

Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ, ACST Hormati Proses Hukum

Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ, ACST Hormati Proses Hukum

Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ, ACST Hormati Proses Hukum

Proyek Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Timur merupakan salah satu proyek infrastruktur besar yang menjadi

simbol kemajuan pembangunan transportasi di Indonesia. Namun belakangan, proyek ini menjadi sorotan publik setelah Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan konstruksinya.

Salah satu perusahaan yang ikut terseret dalam sorotan adalah PT Acset Indonusa Tbk (ACST), anak usaha dari PT United Tractors Tbk

yang bergerak di bidang konstruksi. Meskipun belum ada vonis tetap yang menyatakan keterlibatan langsung ACST

sebagai entitas korporasi, nama perusahaan disebut-sebut dalam berbagai laporan penyidikan sebagai pihak pelaksana proyek.


Tersangka Korupsi Jalan Layang MBZ, ACST Hormati Proses Hukum

Menanggapi isu yang berkembang, pihak manajemen PT ACST menyampaikan pernyataan resmi kepada media.

Dalam rilis tersebut, ACST menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan

dan siap untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

ACST juga menekankan bahwa hingga saat ini, perusahaan terus menjalankan kegiatan operasional

secara normal dan tetap berkomitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Mereka menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum dan bersedia memberikan semua dokumen serta informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.


Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama ACST juga menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem audit internal dan kontrol kualitas ketat dalam setiap pelaksanaan proyek.

Mereka mengklaim bahwa selama ini selalu mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa serta pelaporan keuangan.

ACST menyadari bahwa keterlibatan dalam proyek strategis nasional memerlukan akuntabilitas tinggi, terlebih dengan anggaran besar dan ekspektasi publik yang besar pula.

Oleh karena itu, komitmen terhadap transparansi dan integritas menjadi bagian penting dari misi perusahaan.


Dampak Terhadap Reputasi dan Kepercayaan Investor

Kasus korupsi yang mencuat dalam proyek MBZ memang berpotensi memberikan dampak signifikan

tidak hanya terhadap proyek itu sendiri, tapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Meskipun ACST menyatakan belum dinyatakan bersalah secara hukum, tetap saja pemberitaan negatif dapat berpengaruh pada persepsi investor dan mitra bisnis.

Para analis pasar modal menyarankan agar ACST secara aktif melakukan komunikasi publik dan menjaga kredibilitas perusahaan.

Keterbukaan terhadap publik serta kesediaan untuk bekerja sama dengan penegak hukum dinilai sebagai langkah strategis untuk mempertahankan kepercayaan pasar.


Penegakan Hukum dan Reformasi di Sektor Infrastruktur

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur berskala besar harus diperketat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadikan proses hukum sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan proyek dan menghindari praktik koruptif.

ACST sendiri menyambut baik langkah penegakan hukum tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat.

Mereka berharap bahwa penyidikan ini tidak menghambat proyek-proyek strategis nasional lainnya dan dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku industri konstruksi.


Penutup: ACST Siap Kooperatif dan Taat Hukum

Kasus dugaan korupsi di proyek Jalan Layang MBZ menjadi ujian besar bagi semua pihak yang terlibat, termasuk PT ACST.

Dengan menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum, ACST berharap dapat menunjukkan itikad baik dalam menjaga integritas perusahaan.

Masyarakat dan investor menantikan penyelesaian kasus ini dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, langkah-langkah pencegahan dan perbaikan tata kelola di sektor konstruksi

harus terus digalakkan agar proyek infrastruktur nasional benar-benar menjadi kebanggaan, bukan justru sumber masalah.

Baca juga: Belasan Jet Tempur Mendarat di Halim Perdanakusuma, Untuk Misi Apa?

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.