KKP Meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Di Jakarta
KKP Meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Di Jakarta yang diakui Kementerian Hukum sebagai langkah progresif pada tingkat kementerian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima penghargaan Indeks meraih juara kedua penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen KKP dalam memperkuat reformasi hukum di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
KKP Meraih Penghargaan Indeks
Penghargaan Indeks tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
“Ini capaian istimewa di akhir tahun. Penghargaan ini tak lepas dari arahan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu melihat aspek hukum dalam program-program yang KKP
jalankan, khususnya yang berkaitan dengan program ekonomi biru,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Rudy Heriyanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum KKP setiap tahunnya melibatkan seluruh eselon I terutama pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan
dan analis hukum melalui surat keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Indeks Reformasi Hukum bertujuan menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.
Selain itu, untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada kementerian/lembaga.
Rudy menambahkan sepanjang 2024, KKP telah menghasilkan 117 produk hukum, dengan rincian 31 peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan 86 keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, penilaian Indeks Reformasi Hukum terbagi atas empat variabel, yaitu variabel I meliputi tingkat koordinasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Variabel II mencakup kompetensi aparatur sipil sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Selanjutnya, variabel III terdiri dari kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review. Serta variabel IV yang meliputi penataan database peraturan perundang-undangan.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum lingkup KKP telah dilaksanakan selama tiga kali penilaian, yaitu tahun 2022 dengan nilai 77, 6 dengan kategori BB (baik)
Setahun kemudian KKP mendapat nilai 96,44 dengan kategori AA (istimewa), pada 2024, KKP mendapat nilai 100 dengan kategori AA (istimewa).
Sebelumnya, Menteri Trenggono meminta jajarannya untuk bersinergi dalam membuat regulasi, sehingga kebijakan yang dihadirkan komprehensif mencakup banyak aspek untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional.
Post Comment