Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Perpolitikan Nasional
Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Perpolitikan Nasional Ardli Johan mengatakan Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional.
Penetapan Hasto Kristiyanto, seorang tokoh penting dalam dunia politik Indonesia, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dampak besar bagi perpolitikan nasional.
Hasto, yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik dan media.
Penetapan Hasto Jadi Tersangka
Ardli menjelaskan bahwa salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional adalah posisi PDIP di luar pemerintahan saat ini.
“Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa
kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memberikan jarak antara PDIP dengan Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan
dengan Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti. Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tidak hanya menguji soliditas PDIP, tetapi juga mencerminkan dinamika perpolitikan yang terus berkembang.
Post Comment