AMPI Dukung Menteri ESDM Atasi Tambang Nikel Di Raja Ampat
AMPI Dukung Menteri ESDM Atasi Tambang Nikel Di Raja Ampat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menangani isu lingkungan dan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, menegaskan dalam pernyataan tertulis pada Senin (9/6/2025), bahwa langkah yang diambil oleh Menteri Bahlil adalah bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kepentingan negara dan kelestarian lingkungan dalam pengambilan keputusan di sektor energi dan pertambangan.
“Kami mendukung penuh langkah strategis yang ditempuh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menyikapi situasi di Raja Ampat. Kepedulian terhadap isu lingkungan dan hak masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan implementasi kegiatan pertambangan,” ujar Jerry.
AMPI Dukung Menteri ESDM Atasi Tambang Nikel
Ia juga menyoroti bahwa perizinan yang saat ini dipermasalahkan telah dikeluarkan sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Dengan demikian, menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada Bahlil bersifat tidak berdasar dan tidak mencerminkan pemahaman atas konteks historis kasus tersebut.
Jerry mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia mengimbau publik untuk mengedepankan klarifikasi fakta dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu.
“Masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah informasi. Sangat penting untuk memahami permasalahan dari sudut pandang yang utuh, bukan hanya berdasarkan asumsi atau narasi sepihak. Ini bukan hanya relevan dalam konteks Raja Ampat, melainkan juga menjadi prinsip dasar dalam kehidupan demokratis kita sehari-hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum AMPI, Arief Rosyid Hasan, juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat Menteri ESDM dalam menyikapi persoalan pertambangan di wilayah konservasi tersebut. Menurutnya, langkah Menteri Bahlil yang turun langsung ke lapangan menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menuntaskan polemik ini secara menyeluruh.
“Kehadiran langsung Menteri Bahlil di lokasi pertambangan membuktikan bahwa pemerintah tidak bersikap pasif. Ini merupakan bukti keterlibatan aktif dalam menyelesaikan persoalan dan bukan hanya mengeluarkan kebijakan dari balik meja,” ungkap Arief.
Arief menambahkan bahwa kedekatan personal Menteri ESDM dengan Tanah Papua—mengingat beliau berasal dari Fakfak—memberikan nilai tambah dalam memahami sensitivitas sosial dan kultural masyarakat setempat.
Atasi Tambang Nikel Di Raja Ampat
“Pak Bahlil adalah sosok yang tumbuh dari latar belakang kehidupan sederhana di Papua. Pengalaman hidup itulah yang membuatnya selalu berpihak kepada masyarakat kecil dan memahami pentingnya menjaga tanah kelahiran dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Arief mengaitkan tindakan Menteri Bahlil dengan visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengatur bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Langkah yang ditempuh Menteri Bahlil sangat selaras dengan gagasan besar Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional berbasis kedaulatan dan keadilan. Isu pertambangan bukan semata urusan teknis, tetapi menyangkut masa depan generasi dan kelestarian bumi,” ujar Arief.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa izin usaha pertambangan yang saat ini menuai sorotan telah diterbitkan sebelum dirinya masuk dalam kabinet pemerintahan.
“Izin usaha pertambangan tersebut keluar pada saat saya masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Baru setelah itu saya dilantik sebagai Menteri. Oleh karena itu, diperlukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai dampak dari kegiatan tambang tersebut,” ujar Bahlil saat konferensi pers pada Kamis (5/6).
Menindaklanjuti temuan awal, Bahlil menginstruksikan agar aktivitas penambangan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, dihentikan sementara waktu, hingga hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian ESDM dirampungkan.
“Kami mengambil kebijakan moratorium sementara terhadap kegiatan operasional tambang ini sampai ada kejelasan dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh tim verifikasi. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil nanti benar-benar berlandaskan data faktual di lapangan,” tandasnya.
Baca Juga : Ahmad Bajuri Kades Mungil dari Kalimantan, Pernah Ditolak Masuk RS karena Dikira Anak Kecil
Kunjungan Bahlil ke lokasi tambang yang dilakukan pada Sabtu (7/6) menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi kegiatan ekstraksi sumber daya alam di wilayah yang memiliki nilai ekologi tinggi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, pemerintah daerah, dan organisasi lingkungan, dalam proses pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan.
Dengan berbagai langkah konkret ini, pemerintah berharap pengelolaan tambang di Indonesia ke depan dapat berlangsung lebih transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Post Comment