Loading Now

Belasan Remaja Meresahkan Warga Diamankan Malam Takbiran

Belasan Remaja Meresahkan Warga

Belasan Remaja Meresahkan Warga Diamankan Malam Takbiran yang melakukan konvoi di jalan protokol Kota Surabaya. Aksi konvoi yang meresahkan masyarakat tersebut segera mendapat respons cepat dari pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap para pelaku.

Insiden ini terjadi pada Minggu (30/3/2025) malam, ketika sekitar 14 remaja terlibat dalam kegiatan konvoi di kawasan Jalan Embong Malang dan Jalan Kapas Kerampung. Para remaja tersebut mengaku sebagai bagian dari kelompok suporter Bonek. Konvoi yang mereka lakukan dinilai mengganggu ketertiban umum, menutup akses jalan, serta menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kejadian ini bermula ketika Command Center 1.0 menerima laporan pada pukul 23.15 WIB mengenai sekelompok besar remaja yang melakukan konvoi di jalan raya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Belasan Remaja Meresahkan Warga Diamankan

Malam takbiran belasan remaja Diamankan saat Konvoi di Surabaya

Menanggapi laporan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiwawan bersama jajarannya langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, Kombes Luthfie bersama Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya segera mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan dan mengamankan para pelaku konvoi.

“Kami mengamankan sebanyak 16 orang yang terlibat dalam kegiatan konvoi tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum yang lebih besar,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiwawan, dalam keterangannya pada Senin (31/3/2025).

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, juga memberikan pernyataan terkait upaya pengamanan tersebut. Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi konvoi. Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit sepeda motor, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max, sepuluh unit ponsel, enam bendera, tiga stik bendera, dan enam buah bass drum.

AKBP Teguh menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan dua jenis tindakan hukum kepada para pelaku. Pertama, bagi pelanggar aturan lalu lintas akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, bagi mereka yang terbukti melakukan gangguan terhadap ketertiban umum akan diproses secara tindak pidana ringan (Tipiring). Langkah ini dilakukan agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami terus mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan patroli demi menjaga ketertiban kota,” ujar AKBP Teguh.

Nekat Konvoi saat Malam Takbiran, 14 Remaja Surabaya Diamankan

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Kepolisian menyadari bahwa upaya preventif juga sangat penting dalam mencegah aksi serupa terjadi kembali. Oleh karena itu, Polrestabes Surabaya akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas suporter, guna memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.

Selain itu, kepolisian juga berencana melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok suporter untuk bersama-sama menjaga keamanan kota, khususnya pada saat berlangsungnya kegiatan olahraga yang melibatkan banyak orang.

Harapan dan Imbauan Kepolisian

Polrestabes Surabaya mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

AKBP Teguh Santoso kembali menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga situasi yang kondusif di Kota Surabaya. Aksi konvoi liar tidak hanya meresahkan warga tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak dalam menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.

“Aksi-aksi yang melanggar aturan dapat berujung pada tindakan hukum yang merugikan pelaku. Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan dan menjaga kondusifitas lingkungan,” pungkasnya.

Ke depan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan kota. Langkah antisipatif dengan mengintensifkan patroli malam akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.

Baca Juga : Kejahatan Siber Perdagangan Manusia Thailand Jalani Kerja Sama

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed