Loading Now

BKSAP Kutuk Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit Indonesia

BKSAP Kutuk Serangan Israel

BKSAP Kutuk Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit Indonesia Ketua (BKSAP) Mardani Ali Sera mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel
teranyar terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.

Serangan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kemanusiaan, khususnya Konvensi Jenewa
yang melindungi fasilitas kesehatan dalam situasi konflik.

Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa tindakan Israel ini tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun
“Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah simbol solidaritas rakyat Indonesia untuk masyarakat Palestina.

BKSAP Kutuk Serangan Israel

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur, Warganet: Ayo Bangun Kembali! – DEPOK POS

“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas
yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, serangan Israel atas fasilitas kesehatan di jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan.

“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel.

Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendesak komunitas global, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan tekanan keras dan segera kepada Israel agar mematuhi hukum internasional.

“Terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis
yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujarnya.

Dia juga menilai bahwa serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya yang bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah jalur Gaza.

“Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil
dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional kata dia.

Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, yang pada Selasa (24/12) melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza bagian utara dan terus menargetkan rumah-rumah sakit.

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed