BNPT Asesmen Pengamanan PLTU Teluk Sirih-Sumbar Sumatera
BNPT Asesmen Pengamanan PLTU Teluk Sirih-Sumbar Sumatera baru-baru ini melaksanakan asesmen sistem pengamanan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih yang terletak di Sumatera Barat, Padang.
Asesmen ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan sarana dan prasarana objek vital nasional (sarpras obvitnas) yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pasokan listrik yang aman dan terlindungi dari potensi ancaman terorisme, seiring dengan program Prioritas Nasional Tahun 2025.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyampaikan bahwa asesmen yang dilakukan oleh BNPT merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme.
BNPT Asesmen Pengamanan PLTU Teluk Sirih-Sumbar
Menurutnya, mitigasi risiko dalam pengamanan objek vital nasional sangat penting, terutama karena PLN memiliki peran krusial dalam menyediakan pasokan listrik yang menyeluruh, yang mendukung seluruh kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah Padang.
“Mitigasi manajemen risiko menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan operasional objek vital nasional seperti PLTU ini. Terlebih lagi, PLN memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan pasokan listrik yang stabil dan tidak terganggu, tidak hanya untuk kota Padang tetapi juga untuk daerah sekitarnya,” ungkap Komjen Pol. Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dalam pelaksanaannya, asesmen pengamanan ini difokuskan pada perlindungan terhadap sarana dan prasarana penting yang menunjang kelancaran operasional PLTU Teluk Sirih.
BNPT memberikan pendampingan kepada PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih untuk memastikan bahwa potensi ancaman terorisme dapat dideteksi lebih dini dan penanggulangannya dapat dilakukan dengan efektif. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen BNPT dalam memperkuat pengamanan objek vital yang berpotensi menjadi target ancaman terorisme.
Selain melaksanakan asesmen, BNPT juga melakukan sosialisasi terkait Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Minimum Pengamanan terhadap Objek Vital Nasional. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengamanan terhadap objek vital yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan stabilitas sosial di Indonesia.
“PLTU Teluk Sirih merupakan salah satu lokasi prioritas dalam program Kesiapsiagaan Nasional 2025, yang menuntut perlindungan yang lebih maksimal terhadap sarana dan prasarana objek vital nasional. Dengan adanya penguatan sistem pengamanan, diharapkan semua pihak dapat lebih siap dalam menghadapi segala potensi ancaman yang mungkin terjadi,” jelas Komjen Pol. Eddy.
Tanggung Jawab PT PLN Indonesia Power
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PT PLN Indonesia Power, Wisnoe Satrijono, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNPT atas dukungan yang diberikan dalam upaya pengamanan PLTU Teluk Sirih.
Wisnoe mengungkapkan optimisme bahwa perusahaan yang dipimpinnya dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan, termasuk radikalisasi yang berpotensi mengancam stabilitas nasional.
“Kami sangat senang dan bangga mendapatkan dukungan langsung dari Kepala BNPT dalam upaya implementasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh prosedur yang ditetapkan guna memastikan bahwa PLTU Teluk Sirih terlindungi dengan baik, baik dari ancaman eksternal maupun internal,” ujar Wisnoe Satrijono dalam pernyataan resminya.
Wisnoe menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup perlindungan terhadap aset fisik, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya manusia yang menjadi bagian penting dalam operasional PLTU.
Dengan demikian, perusahaan tidak hanya fokus pada keamanan fisik dari potensi serangan terorisme, tetapi juga berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari paham radikal.
Upaya PT PLN Indonesia Power dalam Pencegahan Radikalisasi
PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih secara konsisten telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi radikalisasi dari dalam, seperti mengadakan sosialisasi mengenai bahaya paham radikal dan terorisme yang dapat merusak tatanan sosial dan stabilitas di tempat kerja.
Perusahaan ini juga telah menerapkan dan mematuhi prosedur operasi standar (SOP) yang ketat dalam pencegahan, guna memastikan bahwa potensi ancaman internal dapat diminimalkan.
“Dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang kami lakukan, termasuk peningkatan kesadaran dan pelatihan kepada seluruh karyawan tentang bahaya radikalisasi, kami berharap bisa menjadi perusahaan yang tidak hanya terdepan dalam produksi energi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mengatasi potensi ancaman terorisme,” tambah Wisnoe.
Baca Juga : Dukung Prabowo KPK RUU Perampasan Aset Harus Segera Diselesaikan
Post Comment