BTN Desak Pemerintah Hapus Pungutan dan Biaya yang Bebani Rumah Subsidi
BTN Desak Pemerintah Hapus Pungutan dan Biaya yang Bebani Rumah Subsidi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap
sejumlah pungutan dan biaya tambahan yang masih melekat dalam proses pembangunan serta pembelian rumah subsidi.
Melalui pernyataan resmi, BTN mendesak pemerintah untuk segera menghapus atau meninjau ulang berbagai
komponen biaya tersebut yang dinilai membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai target utama program perumahan rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam forum resmi antara pelaku perbankan, pengembang, dan pemangku kebijakan bidang perumahan.
BTN, sebagai bank dengan portofolio pembiayaan rumah subsidi terbesar di Indonesia
menilai bahwa beban biaya tambahan yang masih ada menjadi salah satu faktor penghambat realisasi Program Sejuta Rumah.

Pungutan yang Dinilai Tidak Relevan
Beberapa jenis pungutan yang menjadi sorotan BTN di antaranya adalah:
-
Biaya perizinan daerah, termasuk retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau yang kini telah diubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
-
Biaya sambungan listrik dan air, yang sering kali dibebankan kepada konsumen meskipun sifatnya mendasar.
-
Biaya notaris dan administrasi pertanahan, yang sering kali menjadi variabel tidak terduga dan sulit dijangkau oleh MBR.
-
Biaya pemeliharaan kawasan atau pengelolaan lingkungan yang muncul di awal meskipun belum ada fasilitas nyata yang dikelola.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menekankan bahwa rumah subsidi sejatinya diperuntukkan
bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial, sehingga penambahan komponen
biaya di luar harga jual maksimum rumah subsidi akan sangat menyulitkan.
“Beban biaya tambahan ini membuat cita-cita menyediakan hunian layak bagi
masyarakat berpenghasilan rendah menjadi semakin sulit dicapai.
Pemerintah perlu memastikan bahwa rumah subsidi benar-benar bisa diakses tanpa beban tambahan yang tidak perlu
ujar Nixon dalam pernyataan resmi di Jakarta.
Efek terhadap Daya Serap Program Sejuta Rumah
BTN juga menyebut bahwa keberadaan pungutan tersebut dapat menghambat serapan KPR subsidi yang disalurkan bank ke masyarakat. Dalam beberapa kasus, calon debitur mundur dari proses pembelian karena tidak siap dengan biaya tambahan yang muncul saat akad kredit atau proses administrasi lanjutan.
Berdasarkan data BTN, pada kuartal pertama 2025, realisasi pembiayaan rumah subsidi mengalami penurunan 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu penyebab utamanya adalah beban non-KPR yang membengkak, khususnya di wilayah urban dan suburban.
Selain mengurangi daya beli masyarakat, situasi ini juga berdampak pada pengembang yang kesulitan menjual unit rumah subsidi secara cepat, sehingga mengganggu kelancaran arus kas dan kelangsungan bisnis mereka.
Harapan untuk Regulasi yang Lebih Ramah MBR
Untuk mengatasi hal tersebut, BTN mendorong adanya regulasi terpadu dan lebih pro-MBR dari pemerintah pusat maupun daerah. Diharapkan, ada sinkronisasi antara kebijakan pembiayaan rumah subsidi dan kebijakan fiskal daerah.
“BTN berharap ada standardisasi komponen biaya rumah subsidi secara nasional. Selain itu, daerah diharapkan memberikan insentif khusus dalam bentuk penghapusan atau pengurangan retribusi agar mendorong pertumbuhan perumahan bagi MBR,” tambah Nixon.
BTN juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah, baik melalui skema KPR subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) maupun skema subsidi lainnya seperti SSB (Subsidi Selisih Bunga).
Baca juga:Hasil Indonesia Vs China 1-0 Romeny Pembeda, Berjaya Di GBK
Penutup
Dorongan BTN untuk menghapus pungutan dan biaya tambahan yang membebani rumah subsidi merupakan langkah penting dalam menjaga misi sosial penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu meninjau kembali komponen biaya yang kerap muncul di luar harga jual rumah.
Dengan sinergi antara bank penyalur, pengembang, dan regulator, diharapkan rumah subsidi tidak hanya tersedia dalam jumlah besar, tetapi juga benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan tanpa beban biaya tambahan yang menyulitkan.
Post Comment