Loading Now

Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Di Perairan Pulau Seribu

Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Di Perairan Pulau Seribu (Bakamla) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui wilayah perairan Jakarta pada Selasa (11/3/2025) dini hari.

Kepala Subdirektorat Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla, Kolonel David Hastiadi, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satgas Gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim Satgas Gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan KKP berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster di perairan Kepulauan Seribu,” ujar Hastiadi dalam konferensi pers yang digelar di atas KN Pulau Marore-322 di wilayah perairan tersebut.

Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Bakamla gagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Seribu

Hastiadi menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Kepulauan Seribu. Berdasarkan laporan tersebut, personel Bakamla segera melakukan pemantauan di beberapa pelabuhan dan titik laut yang diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal tersebut.

Dalam upaya pencarian, tim patroli mendapati sebuah kapal kayu tanpa awak yang tampak mencurigakan.

“Kapal tersebut kemudian kami periksa, dan setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, ditemukan dua kotak (koper) yang berisi benih lobster,” terang Hastiadi.

Ribuan Benih Lobster Siap Diselundupkan

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan kantong-kantong plastik berisi benih lobster dalam jumlah besar. Diperkirakan, setiap kantong berisi sekitar 3.000 benih lobster.

“Kami menemukan beberapa bungkus plastik yang berisi benih lobster, dengan total sekitar 60.000 benih lobster di dalam dua koper tersebut,” jelasnya.

Petugas sempat mencari keberadaan awak kapal di sekitar lokasi kejadian, namun tidak menemukan satu pun pelaku. Hastiadi menduga bahwa metode penyelundupan ini dilakukan dengan cara meletakkan benih lobster di atas kapal yang telah ditentukan lokasinya, kemudian pelaku lain akan mengambilnya untuk diselundupkan ke luar negeri.

“Ada kemungkinan pelaku yang akan mengambil benih lobster sudah menyadari keberadaan kami, sehingga mereka langsung melarikan diri sebelum sempat mengambilnya,” tambahnya.

Potensi Kerugian Negara dan Langkah Hukum Selanjutnya

Berhasilnya penggagalan penyelundupan ini telah menyelamatkan benih lobster senilai kurang lebih Rp1 miliar dari praktik perdagangan ilegal. Penyelundupan benih lobster ke luar negeri merupakan tindakan yang sangat merugikan sektor perikanan Indonesia karena dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta perekonomian nelayan lokal.

Hastiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik upaya penyelundupan ini. Penelusuran akan dilakukan guna mengidentifikasi pemilik kapal dan jaringan perdagangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik kapal serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini,” tegasnya.

Upaya Penindakan Terhadap Perdagangan Ilegal Benih Lobster

Penyelundupan benih lobster merupakan salah satu masalah yang terus menjadi perhatian pemerintah. Sebagai salah satu komoditas laut bernilai tinggi, benih lobster kerap menjadi target perdagangan ilegal ke berbagai negara.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan sumber daya laut. Selain itu, berbagai langkah telah diterapkan untuk mendorong budidaya lobster dalam negeri sebagai solusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kami berharap upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya kelautan Indonesia,” pungkas Hastiadi.

Dengan tindakan tegas dari aparat keamanan serta penguatan regulasi, diharapkan kasus penyelundupan benih lobster dapat diminimalisir sehingga kelangsungan sektor perikanan nasional tetap terjaga.

Baca Juga : Tom Lembong Minta Dibebaskan Dari Kasus Dugaan Korupsi Gula

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed