Guru Les Lecehkan Murid Di Palembang Modus Lenturkan Jari
Guru Les Lecehkan Murid Di Palembang Modus Lenturkan Jari Aguscik Laude (34), guru les musik di Palembang, resmi dijadikan tersangka.
karena mencabuli anak didiknya, NA (9). Kepada korban, Agus memakai akal-akalan agar tangan muridnya lentur bermain piano padahal melakukan pencabulan.
Peristiwa ini telah mengejutkan komunitas musik di kota tersebut, terutama para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk belajar musik.
Guru Les Lecehkan Murid Dengan Nama Agus Lagi
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada (17/12/2024)
sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi ini dilakukan tersangka di ruang kursus piano miliknya saat sedang mengajar korban.
“Tersangka AG (Aguscik) melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Modusnya adalah membujuk rayu agar kiranya tangan korban lentur
Harryo mengatakan, di tengah proses pembelajaran, tersangka berkilah punya metode baru latihan piano. Aguscik beralasan metode itu bisa membantu jari-jari korban lebih lentur.
“Agus mencari cara untuk Lecehkan Murid nya sendiri melampiaskan hasratnya dengan perbuatan tidak senonoh terhadap anak tersebut,” jelasnya.
Tersangka kemudian menutup mata korban dengan masker Setelah mematikan lampu dan memastikan pintu terkunci, pencabulan terjadi.
Setelah kejadian itu, korban menangis dan mengadu kepada orang tuanya. Kedua orang tua NA yang geram pun melapor ke polisi.
“Orang tua kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Setelahnya, kami melakukan menangkap dan melakukan penyidikan
Tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka Senin (18/12)/2024),” imbuhnya.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka ini tersangka melanggar Pasal 76 E UU 35/2014 jo. Pasal 82 UU 17/2016 tentang perlindungan
anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kasus Agus ini menyoroti bagaimana pelecehan bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang.
Dengan adanya laporan dari para korban, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan.
Tindakan tegas terhadap pelaku seperti Agus juga diharapkan memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.
Post Comment