Hemat Biaya Tambah Daya & Pasang Charger EV di Rumah Dapat Potongan 50%!
Hemat Biaya Tambah Daya & Pasang Charger EV di Rumah Dapat Potongan 50%!
Perkembangan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia semakin menunjukkan tren positif. Tidak hanya dari sisi jumlah kendaraan, tetapi juga dari infrastruktur
pendukung seperti stasiun pengisian dan charger rumahan. Melihat pertumbuhan ini, PLN kembali menghadirkan program promo diskon 50% untuk masyarakat yang ingin menambah daya listrik dan memasang charger EV di rumah.
Program ini diharapkan mampu mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik sekaligus memberikan kemudahan dan insentif bagi pemilik kendaraan listrik pribadi.
Hemat Biaya Tambah Daya & Pasang Charger EV di Rumah Dapat Potongan 50%!
Melalui kebijakan pro-lingkungan dan mendukung transisi energi bersih, PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penambahan daya listrik hingga 50% khusus untuk pengguna kendaraan listrik.
Tak hanya itu, pelanggan yang ingin memasang charger EV (home charging) juga akan mendapat keuntungan serupa.
Promo ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang telah memiliki kendaraan listrik dan ingin melakukan instalasi charging di rumahnya dengan kapasitas daya yang mencukupi.
Syarat dan Ketentuan Program
Agar dapat menikmati promo ini, pelanggan perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh PLN:
-
Sudah memiliki kendaraan listrik terdaftar atas nama pribadi.
-
Bersedia melakukan penambahan daya listrik sesuai kebutuhan charger.
-
Melakukan pengajuan pemasangan charger EV melalui aplikasi PLN Mobile atau kantor layanan terdekat.
-
Program ini hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan kuota terbatas.
Dengan adanya promo ini, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, tanpa perlu khawatir soal beban biaya instalasi di rumah.
Keuntungan Memasang Charger EV di Rumah
Instalasi charger EV di rumah memberikan banyak keuntungan, khususnya dari sisi kenyamanan dan efisiensi:
-
Isi ulang kapan saja: Tidak perlu antri di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), cukup colok charger di rumah saat malam hari.
-
Biaya lebih hemat: Tarif pengisian di rumah lebih murah dibandingkan di stasiun umum.
-
Waktu fleksibel: Pengguna dapat mengatur jadwal pengisian sendiri, menyesuaikan waktu kosong.
-
Aman dan sesuai standar: Instalasi dari PLN dijamin sesuai standar keselamatan listrik nasional.
Mendukung Transisi Energi dan Program Pemerintah
Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dan pengurangan emisi karbon. Program PLN ini menjadi bagian dari dukungan langsung terhadap target tersebut.
Dengan menyediakan insentif dalam bentuk diskon biaya, PLN turut mengambil peran aktif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik lebih luas, baik di kota besar maupun wilayah penyangga.
Prosedur Pengajuan Diskon Tambah Daya dan Instalasi Charger
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program ini, berikut langkah-langkah pengajuannya:
-
Unduh aplikasi PLN Mobile di perangkat Anda.
-
Masuk ke menu EV Charging dan pilih opsi “Tambah Daya + Pemasangan Home Charger”.
-
Isi data kendaraan listrik dan alamat rumah.
-
Petugas PLN akan melakukan survei lokasi dan verifikasi.
-
Setelah disetujui, proses penambahan daya dan instalasi akan segera dilakukan.
Seluruh proses bisa dipantau langsung melalui aplikasi, sehingga pelanggan bisa merasa aman dan transparan selama proses berjalan.
Penutup: Solusi Hemat untuk Pengguna EV di Indonesia
Program diskon 50% dari PLN untuk tambah daya dan pemasangan charger EV di rumah merupakan langkah strategis dalam mendukung gaya hidup ramah lingkungan yang semakin relevan di era modern.
Selain memberikan kemudahan, program ini juga membantu pengguna kendaraan listrik untuk lebih hemat dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan pengisian daya di rumah.
Bagi Anda yang telah memiliki mobil listrik atau berencana memilikinya, inilah saat terbaik untuk memanfaatkan promo ini dan menjadi bagian dari perubahan menuju masa depan yang lebih hijau.
Baca juga: Belum Pernah Diungkap Ini Temuan Kompolnas di TKP Kematian Diplomat Kemlu
Post Comment