Loading Now

Kasus Pembunuhan Wanita Hamil Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Kasus Pembunuhan Wanita Hamil

Kasus Pembunuhan Wanita Hamil Pelaku Sudah Diamankan Polisi Tim Kriminal Umum Polres Gowa Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan
seorang wanita hamil yang jenazahnya ditemukan warga di areal persawahan pada Selasa (21/1) di Bontocinde, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Pelaku bernama Muh Jibril usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta. Berdomisili di Kabupaten Jeneponto, Bangkala,” kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak
saat rilis kasus di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu.

Kasus Pembunuhan Wanita Hamil

Bunuh Pacar Hamil Berujung Tuntutan 15 Tahun Bui

Sedangkan korbannya, kata kapolres, terindentifikasi bernama Putri Indah Sari usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Labbakkang, Desa Maradekayya,
Kecamatan Bajeng, Gowa. Terungkap, keduanya berpacaran dan bekerja di tempat yang sama di salah satu pabrik.

Korban tewas dalam kondisi hamil lima bulan.

“Motif (pembunuhan) sakit hati. Di mana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama atasan tempat bekerja mendatangi rumah pelaku, karena korban ini dalam
kondisi hamil,” papar Kapolres Gowa kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, ibu pelaku terkejut dan bersedia menemui korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. Esoknya, lanjut Kapolres, pelaku mendatangi
korban dan sempat mengobrol di salah satu rumah kos, kemudian mengajak korban keluar dengan motor masing-masing.

“Saat di TKP, tengah persawahan, korban langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujamkan 79 kali tusukan ke tubuh korban. Ada 12 luka memar,
satu luka lecet, enam luka iris dan 79 kali tusukan (badik),” ujarnya menyebutkan.

Reonald mengatakan informasi luka penganiayaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan autopsi di Biddokes Polda Sulsel Kota Makassar dan didapatkan janin bayi
berusia lima bulan di dalam perut korban.

“Setelah kami dalami, pelaku sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan nangis-nangis. Itu alasan pelaku terhadap korban
Barang bukti diamankan, dua sepeda motor (milik) korban dan pelaku, dan baju-celana korban,” katanya.

Terkait dengan barang bukti badik yang digunakan tersangka serta ponselnya, kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, tim masih mencari karena pelaku
membuangnya pada salah satu lokasi rawa-rawa.

Pembunuhan berencana itu terjadi pada Selasa (21/1) pukul 02.00 WITA, di Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa
Penemuan jenazah korban sempat viral di media sosial.

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed