Loading Now

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Terkait Kasus Sritex, Ini Perannya!

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Terkait Kasus Sritex, Ini Perannya!

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Terkait Kasus Sritex, Ini Perannya!

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan manipulasi laporan

keuangan yang melibatkan perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Pada awal pekan ini, Kejagung resmi menetapkan 8 tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus yang telah mencuri perhatian publik sejak tahun lalu.

Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

(JAM Pidsus), dan menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap korporasi besar tidak pandang bulu.

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Terkait Kasus Sritex, Ini Perannya!

Kasus Sritex bermula dari laporan adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman dari sejumlah bank untuk kepentingan internal yang tidak semestinya.

Dugaan ini mengemuka ketika perusahaan mulai mengalami kesulitan keuangan ekstrem dan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2021.

Sejumlah pihak menduga ada manipulasi yang membuat laporan keuangan perusahaan terlihat sehat, padahal kondisi sebenarnya sudah sangat buruk.

Fakta ini memicu penyelidikan yang kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kolusi antara pihak internal perusahaan dengan sejumlah oknum bank.

Peran Delapan Tersangka Baru

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat

internal Sritex hingga pihak perbankan yang diduga turut memuluskan fasilitas pinjaman tanpa prosedur yang semestinya. Berikut ringkasan peran mereka berdasarkan hasil penyidikan:

  1. Tersangka A dan B – Mantan pejabat keuangan Sritex, diduga berperan dalam merekayasa laporan keuangan agar terlihat stabil dan menarik bagi investor serta pihak perbankan.

  2. Tersangka C dan D – Pihak dari tim akuntan independen, dituding turut serta dalam memanipulasi laporan audit tahunan.

  3. Tersangka E dan F – Pegawai bank pemberi pinjaman, diduga menerima gratifikasi untuk memudahkan proses pencairan dana meski tidak memenuhi syarat risiko pembiayaan.

  4. Tersangka G – Penghubung (broker) antara internal Sritex dan pihak bank, diduga menerima komisi besar atas keberhasilan “mengamankan” pinjaman.

  5. Tersangka H – Direktur perusahaan afiliasi, diduga menjadi penerima dana hasil korupsi dan berperan dalam aliran dana mencurigakan ke luar negeri.

Kerugian Negara dan Dampak Terhadap Industri

Kejagung memperkirakan bahwa kerugian keuangan negara dan sektor perbankan akibat praktik curang ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Sritex yang dulu dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara kini menghadapi

tekanan reputasi yang berat, termasuk kehilangan kepercayaan dari investor dan mitra bisnis internasional.

Kasus ini juga menjadi sinyal bagi industri keuangan dan korporasi lain agar lebih transparan dan berhati-hati

dalam pengelolaan keuangan, serta menunjukkan pentingnya peran pengawasan internal dan eksternal yang kredibel.

Langkah Lanjutan Kejaksaan

Dalam konferensi pers, pihak Kejagung menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Penyidik kini fokus pada penelusuran aliran dana, aset yang dibeli dengan dana hasil korupsi, serta keterlibatan pihak lain yang sebelumnya belum terungkap.

Selain itu, Kejagung juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga

keuangan internasional untuk mendalami kemungkinan adanya pencucian uang lintas negara.

Harapan Publik atas Penegakan Hukum

Penetapan 8 tersangka baru ini menuai dukungan dari publik dan pengamat hukum yang berharap kasus ini tidak berhenti

pada individu saja, tetapi juga menyasar sistem dan korporasi yang gagal mengontrol praktik internal.

Publik juga berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.

Kasus Sritex menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola perusahaan dan integritas dalam pelaporan keuangan adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar.

Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Mogok Massal di Monas Hari Ini

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.