Modal Ponsel Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi
Modal Ponsel Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin memperpanjang Surat Izin
Mengemudi (SIM) tanpa harus repot antre di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Kini, perpanjangan SIM dapat dilakukan hanya dengan modal ponsel lewat aplikasi resmi milik Korlantas Polri.
Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat.
Dengan adanya fitur perpanjangan SIM online, masyarakat kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi
mengantre panjang, atau terjebak dalam birokrasi rumit. Proses yang sebelumnya bisa memakan waktu
berjam-jam kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit saja.
Aplikasi Digital Korlantas Polri: SIM Nasional Presisi
Layanan digital untuk perpanjangan SIM ini difasilitasi oleh aplikasi resmi bernama SIM Nasional Presisi (SINAR)
yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini dikembangkan oleh Korlantas
Polri dan mulai digunakan secara nasional sejak 2021, namun terus diperbarui dan disempurnakan.
Melalui aplikasi ini, pemohon dapat mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online
termasuk melakukan pembayaran, tes kesehatan, hingga foto dan tanda tangan digital.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon:
-
SIM tidak melewati masa berlaku
Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah kadaluwarsa, pemohon harus membuat SIM baru secara langsung di Satpas. -
SIM A atau SIM C saja
Hingga saat ini, layanan online baru mencakup perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor). -
Identitas dan dokumen lengkap
-
KTP elektronik
-
SIM lama
-
Hasil tes kesehatan dan psikologi (bisa dilakukan lewat aplikasi juga)
-
Pas foto dan tanda tangan digital
-
-
Memiliki akun di aplikasi SINAR
Pengguna harus mendaftar dan login menggunakan nomor NIK dan nomor ponsel aktif.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM dari Rumah
Berikut ini langkah-langkah praktis perpanjangan SIM lewat aplikasi SINAR:
-
Download dan Install Aplikasi SINAR
Cari aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Play Store/App Store, lalu pilih menu SIM Nasional Presisi (SINAR). -
Registrasi Akun dan Login
Masukkan data diri sesuai KTP dan verifikasi nomor telepon dengan OTP. -
Pilih Layanan Perpanjangan SIM
Pilih jenis SIM (A atau C) yang ingin diperpanjang. -
Unggah Dokumen Persyaratan
Upload hasil tes kesehatan, psikologi, foto, tanda tangan, dan SIM lama. -
Pilih Metode Pembayaran dan Pengiriman
Biaya perpanjangan bisa dibayar lewat transfer bank. SIM yang sudah jadi akan dikirim ke alamat rumah lewat jasa pengiriman resmi (misalnya Pos Indonesia).
Biaya dan Waktu Proses
Biaya perpanjangan SIM secara online tidak jauh berbeda dengan layanan langsung. Berikut rinciannya:
-
SIM A: Rp 120.000
-
SIM C: Rp 100.000
-
Biaya tambahan: tergantung dari jasa kurir dan layanan tes kesehatan online (sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000)
Waktu proses dari pengajuan hingga SIM sampai ke rumah biasanya memakan waktu 3–5 hari kerja, tergantung lokasi dan efisiensi kurir.
Keuntungan Menggunakan Layanan Digital Ini
Perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, di antaranya:
-
Efisien waktu dan tenaga: Tidak perlu datang ke Satpas dan antre.
-
Akses 24 jam: Bisa dilakukan kapan saja, bahkan di malam hari.
-
Transparan dan akuntabel: Tidak ada praktik calo, semua proses jelas dan terekam.
-
Ramah bagi warga sibuk: Cocok untuk pekerja, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
Catatan Penting dan Tips Tambahan
-
Lakukan jauh-jauh hari sebelum SIM habis masa berlaku agar tidak terburu-buru.
-
Pastikan koneksi internet stabil, terutama saat unggah foto dan tanda tangan digital.
-
Gunakan foto terbaru dan resmi dengan latar belakang biru, sesuai ketentuan SIM.
Selain itu, Korlantas Polri terus membuka peluang pengembangan layanan untuk mencakup SIM
jenis lain dan perbaikan teknis agar aplikasi semakin stabil dan mudah diakses.
Baca juga: Ketua DPR Minta Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Ulang
Kesimpulan: Praktis, Aman, dan Efisien
Dengan layanan perpanjangan SIM lewat ponsel melalui aplikasi SINAR, masyarakat kini memiliki opsi yang jauh lebih mudah dan modern.
Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi digital.
Perubahan cara perpanjangan SIM ini membuktikan bahwa dengan teknologi yang tepat dan sistem
yang transparan, pelayanan negara dapat lebih ramah, efisien, dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Post Comment