Loading Now

PAN Siap Hadapi PSU Di Serang Walau Sayangkan Putusan MK

PAN Siap Hadapi PSU

PAN Siap Hadapi PSU Di Serang Walau Sayangkan Putusan MK Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa partainya siap menghadapi pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. Kendati demikian, PAN menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas yang diusung oleh PAN.

Dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, Saleh menuturkan bahwa keputusan MK dalam perkara Pilkada Kabupaten Serang terasa janggal. Ia menilai bahwa selisih perolehan suara yang begitu besar seharusnya mengindikasikan tidak adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak warga yang merasa kecewa dan mempertanyakan dasar dari keputusan MK tersebut.

PAN Siap Hadapi PSU Di Serang

Sidang di MK, Pemohon Singgung Mendes Yandri Susanto Aktif Bantu Istri Menangkan Pilkada Serang 2024 - TribunNews.com

“Masyarakat mengetahui bahwa pasangan Ratu-Najib memperoleh kemenangan dengan selisih yang signifikan. Pasangan ini meraih 598.654 suara, sedangkan pasangan lawan hanya mengumpulkan 254.494 suara. Dengan selisih lebih dari dua kali lipat, sangat sulit membayangkan adanya kecurangan yang begitu besar,” ungkap Saleh.

Lebih lanjut, ia menyesalkan bahwa kemenangan pasangan Ratu-Najib dikaitkan dengan keberadaan Yandri Susanto, yang merupakan suami dari Ratu Zakiyah dan saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.

Saleh menegaskan bahwa Yandri tidak terlibat dalam kampanye secara langsung dan hanya berperan secara normatif dalam mendukung istrinya.

“Mas Yandri paham betul Undang-Undang Pemilu. Ia turut serta dalam pembahasan undang-undang tersebut dan bahkan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) di masa itu. Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal jika keberadaannya sebagai seorang menteri dijadikan alasan untuk membatalkan kemenangan Ratu-Najib,” ujarnya.

Di sisi lain, Saleh juga menyoroti dampak dari putusan MK yang mengharuskan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Serang. Menurutnya, proses ini akan membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.

“Penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang. Hal ini juga berpotensi menunda regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Serang, yang seharusnya bisa berjalan lebih lancar tanpa hambatan seperti ini,” jelasnya.

Meskipun demikian, Saleh mengungkapkan bahwa PAN tetap menerima kenyataan ini dengan sikap bijaksana. Ia berharap masyarakat tetap solid dalam mendukung pasangan Ratu-Najib dalam pemungutan suara ulang yang akan datang.

PAN tidak merasa gentar menghadapi PSU. Kami yakin bahwa pasangan Ratu-Najib akan kembali memenangkan Pilkada Kabupaten Serang. Antusiasme masyarakat justru semakin meningkat, karena mereka sangat menantikan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan. Kami optimistis bahwa kepercayaan masyarakat kepada Ratu-Najib tetap tinggi,” tambahnya.

Dengan demikian, PAN akan terus berjuang memastikan agar pemungutan suara ulang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Partai ini berharap bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang menjunjung tinggi suara rakyat.

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed