Loading Now

Pelaku Maling Ponsel Dilamongan Pria Satu Ini Ternyata Pelakunya

Pelaku Maling Ponsel Dilamongan

Pelaku Maling Ponsel Dilamongan Pria Satu Ini Ternyata Pelakunya berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang sempat menghebohkan warga setempat. Ironisnya, pelaku dalam kasus ini justru mencoba mengelabui masyarakat dan pihak kepolisian dengan menyebarkan informasi palsu terkait penangkapan seorang tersangka, yang kemudian diketahui merupakan upaya untuk menutupi jejak kejahatannya sendiri.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, yang kehilangan tiga unit telepon genggam miliknya. Ketiga perangkat tersebut sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur di dalam rumah, namun raib tanpa jejak saat pemilik rumah kembali dari sekolah.

Kapolsek Karanggeneng, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sofian Ali, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diketahui oleh korban pada siang hari, setelah pulang dari aktivitas belajar. Sesampainya di rumah, korban mendapati ketiga handphone yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak ditemukan di tempatnya.

Pelaku Maling Ponsel Dilamongan Ditanggap

Pelaku pencurian ponsel di Lamongan saat ditangkap

“Korban langsung panik dan berusaha mencari tahu keberadaan barang-barangnya. Selang beberapa saat, ia menerima pesan yang beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebutkan bahwa telah terjadi penangkapan pelaku pencurian handphone di depan Sekolah Dasar Negeri Karangwungu,” ungkap Iptu Sofian Ali dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Berbekal informasi tersebut, korban segera menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan itu, dengan harapan dapat memperoleh kembali barang-barangnya atau setidaknya mengetahui perkembangan kasus yang ia alami. Namun, sesampainya di tempat yang dimaksud, warga sekitar justru membantah bahwa telah terjadi penangkapan pencuri di lokasi tersebut.

“Warga tidak mengetahui adanya peristiwa penangkapan seperti yang tersebar dalam pesan tersebut. Mereka bahkan menyarankan kepada korban agar segera melaporkan kejadian kehilangan serta kabar hoaks tersebut ke pihak kepolisian,” lanjut Kapolsek.

Korban kemudian mendatangi Mapolsek Karanggeneng dan membuat laporan resmi mengenai pencurian yang ia alami, sekaligus menyampaikan informasi soal penyebaran kabar tidak benar terkait penangkapan pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reserse Kriminal Polsek Karanggeneng langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengidentifikasi pihak yang pertama kali menyebarkan informasi palsu tersebut.

Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa penyebar pesan tersebut adalah seorang warga berinisial AS, yang berdomisili di Kecamatan Karanggeneng. Saat diperiksa oleh penyidik, AS mengaku menyaksikan secara langsung proses penangkapan pencuri dan bahkan mengklaim telah mendokumentasikan kejadian itu melalui foto.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap foto yang dimaksud, serta pencocokan lokasi dalam gambar dengan tempat yang sebenarnya, ditemukan banyak kejanggalan. Lokasi dalam foto tersebut tidak sesuai dengan tempat yang diberitakan dalam pesan WhatsApp.

Pria Asal Sekaran Lamongan Ini Diciduk Polisi Gegara Bobol Rumah -  mediacahayabaru.id

Pria Satu Ini Ternyata Pelakunya

“Setelah disodori bukti-bukti dan dilakukan pendalaman, saudara AS akhirnya mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian yang sebenarnya. Tindakan menyebarkan informasi palsu dilakukan dengan maksud mengalihkan perhatian dan menimbulkan kesan bahwa pelaku berasal dari luar desa,” terang Kapolsek Sofian Ali.

AS kemudian menunjukkan kepada petugas lokasi tempat ia menyembunyikan barang bukti hasil kejahatannya. Ketiga unit telepon genggam ditemukan dalam kondisi utuh di semak-semak yang berada di kawasan rawa Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah. Lokasi tersebut berada di tepi jalan raya penghubung antara Karanggeneng dan Sukodadi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan saat situasi rumah korban dalam keadaan sepi, dan pelaku telah merencanakan tindak kejahatannya secara matang. Penyebaran berita palsu merupakan bagian dari strateginya untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan pihak berwenang.

“Motif yang bersangkutan adalah untuk menutupi identitasnya sebagai pelaku. Dengan menyebarkan informasi tentang adanya pelaku dari luar desa, ia berharap warga akan mengalihkan kecurigaan dari dirinya,” tambah Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindak pidana, termasuk upaya manipulasi informasi untuk menghindari jerat hukum, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang tersebar melalui media sosial atau aplikasi perpesanan. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi kepada aparat berwenang sebelum menyebarkannya kembali.

Baca Juga : Pasutri Sempat Disandera KKB Di Yahukimo Dievakuasi Ke Dekai

“Informasi palsu atau hoaks dapat merugikan banyak pihak, menghambat proses penegakan hukum, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mitra kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkas Iptu Sofian Ali.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi serta perlunya kewaspadaan terhadap tindakan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh orang-orang yang dikenal atau berada di lingkungan sekitar.

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed