Pengasuh Yang Aniaya Balita Di Penjaringan Polisi Tangkap Kelaku
Pengasuh Yang Aniaya Balita Di Penjaringan Polisi Tangkap Kelaku Polres Metro Jakarta menangkap seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai
pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan kepada balita yang diasuhnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami sudah tangkap pelaku sejak Senin (3/2) di rumahnya di kawasan Penjaringan,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kasus ini terjadi saat sang anak rewel dan membuat pelaku naik pitam hingga membanting balita ini berkali-kali sehingga gigi sang anak patah.
Pengasuh Yang Aniaya Balita Di Penjaringan
“Pengasuh ini ingin menidurkan korban tapi anak rewel dan tidak mau tidur,” kata dia.
Ia menambahkan awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan karena saat ditanya oleh orang tua korban kenapa gigi anaknya copot, pelaku ini berkilah.
Setelah itu orang tua korban, lanjutnya melihat rekaman kamera pengintai yang dipasang di dalam rumah dan memang aksi kekerasan dan penganiayaan kepada
anak mereka terekam dengan jelas.
Lalu lanjutnya, orang tua ini lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan Unit PPA Polres Jakut melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami jerat pelaku ini dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata dia.
Kejadian ini menambah daftar kasus penganiayaan Balita dan anak oleh pengasuh yang terjadi di Indonesia Sebelumnya, pada beberapa bulan lalu, terjadi kasus serupa
di Medan, Sumatera Utara, di mana seorang balita berusia 1,3 tahun diduga dianiaya oleh pengasuh di sebuah tempat penitipan anak.
Kasus-kasus seperti ini menekankan pentingnya regulasi dan standar yang ketat dalam perekrutan dan pelatihan pengasuh anak, baik di rumah maupun di fasilitas penitipan anak.
Selain itu, orang tua diimbau untuk selalu memantau kondisi anak mereka dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh dan memastikan latar belakang serta kredibilitas mereka
sebelum mempercayakan anak kepada mereka.
Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Post Comment