Perkuat Pengawasan Bantuan Sosial Oleh Ombudsman Indonesia
Perkuat Pengawasan Bantuan Sosial Oleh Ombudsman Indonesia Hery Susanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) yang digagas pemerintah. Hal ini bertujuan agar program tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hery dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu (23/3/2025). Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI senantiasa mendukung kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil dan kelompok rentan, serta akan aktif memastikan setiap program sosial dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial agar benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,” tutur Hery.
Perkuat Pengawasan Bantuan Sosial Untuk Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, saat menghadiri kegiatan bertajuk “Gerakan Santunan untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa” di Masjid Endan Andansih, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (22/3), Hery menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian integral dari tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa dalam mendukung keberhasilan program-program sosial yang dirancang pemerintah, khususnya dalam melindungi hak-hak kelompok rentan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat konstitusi dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Ombudsman RI sangat mendukung kebijakan sosial yang menjamin perlindungan bagi kelompok miskin dan rentan. Negara melalui program bansos wajib memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa keberhasilan program sosial tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, dan pelaku usaha untuk menciptakan sistem yang berdaya dan berkeadilan.
“Kami melihat bahwa kolaborasi antara berbagai elemen bangsa merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan ketahanan sosial. Program bantuan sosial yang efektif hanya bisa terwujud melalui keterlibatan aktif semua pihak,” tegasnya.
Ia menyambut baik terselenggaranya kegiatan santunan massal kepada ribuan anak yatim piatu dan kaum dhuafa, yang menurutnya merupakan cerminan nyata dari prinsip kesalehan sosial di bulan suci Ramadhan. Kegiatan semacam ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kepedulian dan solidaritas sosial masih hidup di tengah masyarakat.
“Momentum Ramadhan harus menjadi pengingat bahwa ibadah bukan hanya soal hubungan dengan Tuhan secara personal, tetapi juga tindakan nyata dalam membantu sesama. Aksi seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dan empati yang menjadi karakter bangsa,” katanya.
Ombudsman Berperan Di Indonesia
Menurut Hery, ajaran Islam yang mengedepankan zakat, infak, dan sedekah mengandung nilai-nilai universal yang mendukung terwujudnya masyarakat yang saling peduli. Ia menyebut bahwa keseimbangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang bermartabat.
“Zakat dan sedekah adalah bentuk nyata dari tanggung jawab sosial yang seharusnya ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesalehan spiritual menjadi lebih bermakna ketika diwujudkan dalam aksi sosial yang membantu mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini juga sangat sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, yang menekankan pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ombudsman RI mengapresiasi semua bentuk kegiatan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Kami akan terus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat kecil,” ujar Hery.
Kegiatan santunan di Masjid Endan Andansih dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuka masyarakat, relawan sosial, dan keluarga penerima manfaat. Ribuan anak yatim piatu dan kaum dhuafa menerima paket bantuan yang terdiri dari kebutuhan pokok dan bantuan tunai.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bersama bahwa pembangunan bangsa membutuhkan keterlibatan semua pihak secara inklusif. Hery berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat jejaring sosial di masyarakat.
“Kegiatan ini adalah cerminan bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong masih kuat dalam masyarakat kita. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat peran kita masing-masing dalam menciptakan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan pengawasan yang kuat, Ombudsman RI berharap seluruh program bantuan sosial di Indonesia dapat terlaksana secara efektif, merata, dan menyentuh langsung mereka yang paling membutuhkan.
Post Comment