Puluhan Pemuda Pesta Miras Di Indramayu Sebanyak 61 Pemuda
Puluhan Pemuda Pesta Miras Di Indramayu Sebanyak 61 Pemuda diamankan dalam operasi razia yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu saat berlangsungnya pesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat. Razia ini berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) malam, di mana petugas mendapati sekumpulan pemuda yang tengah mengonsumsi miras.
Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengonfirmasi bahwa para pemuda tersebut tidak memberikan perlawanan saat diamankan. “Tidak ada perlawanan saat kami amankan,” ujar AKP Tatang Sunarya kepada wartawan pada Senin (24/2/2025).
Puluhan Pemuda Pesta Miras Tindakan Lebih Lanjut
Setelah diamankan, seluruh pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, tujuh pemuda dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan obat keras terbatas. Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah rehabilitasi bagi ketujuh pemuda tersebut guna memastikan mereka mendapatkan perawatan yang sesuai.
“Para pemuda yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagian besar pemuda yang terjaring dalam razia ini berada dalam rentang usia produktif, yakni antara 20 hingga 25 tahun. Selain ketujuh pemuda yang dinyatakan positif narkoba, 54 lainnya didata dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kejutan bagi Orang Tua dan Dampak Sosial
Mayoritas orang tua para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa anak-anak mereka menghadiri acara pesta miras. Banyak dari mereka terkejut dan menyesali kelalaian dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Sebagian besar orang tua tidak mengetahui bahwa anak mereka terlibat dalam acara seperti ini. Kejadian ini menjadi pengingat agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka,” ungkap AKP Tatang.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras dan narkotika. Keterlibatan orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Komitmen Polres Indramayu dalam Pemberantasan Narkoba
Satnarkoba Polres Indramayu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayahnya. Berbagai langkah telah diambil, mulai dari razia rutin hingga penyuluhan kepada masyarakat, guna mencegah generasi muda terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami secara rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan miras. Selain itu, edukasi melalui sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah serta desa-desa rawan tawuran terus kami tingkatkan,” tegas AKP Tatang.
Kronologi Razia
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam razia tersebut, sebanyak 61 pemuda diamankan, yang terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan. Mereka didapati sedang berpesta minuman keras di lokasi kejadian.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan yang telah direncanakan guna mengurangi potensi tindak kriminalitas akibat konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 61 orang yang kedapatan berpesta minuman keras. Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Junata pada Minggu (23/2/2025).
Kesimpulan
Razia ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani masalah penyalahgunaan miras dan narkotika di kalangan pemuda. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan masa depan mereka.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan kasus serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Post Comment