Loading Now

Tindak Tegas Pengoplos Gas DPR Minta Aparat Hukum Terbuka

Tindak Tegas Pengoplos Gas

Tindak Tegas Pengoplos Gas DPR Minta Aparat Hukum Terbuka Rivqy Abdul Halim, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap sindikat pengoplosan liquid petroleum gas (LPG). Langkah ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Tindak tegas dan usut tuntas jaringan pengoplos gas bersubsidi tiga kilogram. Praktik ilegal ini telah berlangsung lama dan terus berulang, seolah para pelaku tidak takut untuk mengulangi perbuatannya,” ujar Gus Rivqy, sapaan akrabnya, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama maraknya pengoplosan gas bersubsidi tiga kilogram adalah ketersediaannya dalam jumlah besar di pangkalan dalam waktu yang lama. Hal ini menyebabkan perputaran gas di tingkat distributor dan konsumen tidak optimal, sehingga membuka peluang bagi para pelaku untuk membeli dan memindahkan isi gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi dengan cara yang berisiko tinggi.

Tindak Tegas Pengoplos Gas Bersubsidi

Anggota DPR minta aparat penegak hukum tindak tegas pengoplos gas - ANTARA News Bengkulu

“Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Distribusi gas ke konsumen harus lebih terkontrol sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengoplosan gas dilakukan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab, khususnya di sektor bisnis seperti restoran dan hotel yang menggunakan gas dalam jumlah besar. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus dihentikan melalui pengawasan ketat dan regulasi yang lebih efektif.

Pengawasan dan Regulasi Ketat

Gus Rivqy menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam upaya menutup celah bagi oknum nakal yang melakukan pengoplosan gas. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah penerapan sistem pencatatan dan pelaporan wajib bagi distributor dan pengusaha gas.

“Pengawasan harus dilakukan dengan sistem yang lebih transparan. Data terkait gas yang dijual dan dibeli oleh pengusaha harus dilaporkan secara berkala kepada pihak berwenang seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Selain itu, pemeriksaan terhadap tabung gas dan isinya harus dilakukan secara rutin melalui uji sampling dan metode lainnya,” ungkapnya.

Selain pengawasan administratif, ia juga menyarankan agar sistem pengawasan ini melibatkan berbagai pihak melalui perjanjian pakta integritas. Jika ditemukan pelanggaran, pengusaha gas yang terbukti melakukan pengoplosan harus diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Jika pakta integritas ini dilanggar, pengusaha gas yang nakal harus diberikan sanksi yang berat, termasuk pencabutan izin usaha dan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Cara Masyarakat Mengenali Gas Oplosan

Gus Rivqy juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam membeli gas LPG dan dapat membedakan antara tabung gas asli dan yang telah dioplos.

“Pastikan kondisi tabung gas dalam keadaan baik, tanpa adanya kebocoran atau kerusakan. Segel gas juga harus dalam kondisi utuh dan tidak rusak. Selain itu, perhatikan stempel SNI yang menandakan bahwa tabung gas telah memenuhi standar keselamatan. Volume gas juga harus sesuai dengan spesifikasi yang tertera,” jelasnya.

Begini Caranya Terhindar dari Beli Gas Oplosan - Halaman all - Wartakotalive.com

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah praktik pengoplosan gas dengan melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal tersebut.

Dampak dan Kerugian Akibat Pengoplosan Gas

Menurutnya, pengoplosan gas tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi negara dan masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan. Proses pemindahan gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram tanpa prosedur yang benar sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan serta kebakaran.

“Kerugian materi dan non-materi yang ditanggung negara dan masyarakat akibat pengoplosan gas sudah sangat besar. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas praktik pengoplosan gas ini. Regulasi yang lebih ketat, sistem distribusi yang lebih transparan, serta tindakan hukum yang tegas harus diterapkan agar praktik ini tidak terus terjadi di masa depan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran gas bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mencegah adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.

Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Di Perairan Pulau Seribu

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed