Loading Now

Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto

Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto

Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto

Dugaan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan politisi senior Hasto Kristiyanto kembali memanas. Dalam sidang lanjutan yang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi, jaksa penuntut umum secara tegas meminta majelis hakim menolak isi seluruh pleidoi atau nota pembelaan dari pihak Hasto.

Jaksa berpendapat bahwa pleidoi yang disampaikan kuasa hukum Hasto tidak berdasar hukum dan tidak membantah substansi dakwaan secara memadai. Bahkan, jaksa meyakini adanya indikasi kuatnya keterlibatan Hasto dalam dugaan suap dan perintangan proses hukum.


Yakin Ada Suap-Perintangan Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Hasto

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Hasto terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menyeret eks pejabat tinggi negara. Nama Hasto menyebutkan setelah salah satu ajudan mantan pejabat yang kini menjadi tersangka disebut berkomunikasi aktif dengan kegagalan.

Dugaan semakin menguat setelah ditemukan sejumlah barang bukti berupa komunikasi elektronik dan catatan pertemuan , yang menunjukkan adanya upaya sistematis memperlambat atau menggagalkan langkah hukum KPK. Hal ini menjadi fokus dalam dakwaan jaksa dan dasar tuntutan hukum terhadapnya.


Pleidoi Pihak Hasto: Bantahan Terhadap Dakwaan Jaksa

Dalam pleidoi yang dibacakan pada konferensi sebelumnya, kuasa hukum Hasto menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan

yang bertujuan menghalangi proses penyelidikan. Pihak Hasto menyebut dakwaan jaksa tidak berdasar dan terlalu mengandalkan asumsi serta bukti tidak langsung.

Pleidoi juga menekankan bahwa Hasto hadir dalam berbagai pemeriksaan sebagai bentuk kooperatif dan menunjukkan itikad baik terhadap proses hukum. Ia juga menolak keterlibatan keras dalam melakukan suap atau memberikan fasilitas kepada tersangka.


Argumentasi Jaksa: Bukti Kuat dan Upaya Perintangan Nyata

Jaksa menolak seluruh argumen dalam pleidoi dengan menyatakan bahwa bukti-bukti elektronik, rekaman, dan keterangan Saksi secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto. Mereka menyebut bahwa pembelaan tersebut tidak membantah fakta hukum, tetapi hanya substansi substansi perkara.

Lebih jauh lagi, jaksa menekankan bahwa tindakan Hasto telah memenuhi persyaratan perintangan proses hukum sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Bahkan, jaksa menyampaikan adanya upaya pemberian fasilitas dan arahan yang bersifat menghalangi penegak hukum.


pengaduan Jaksa kepada Majelis Hakim

Atas dasar keyakinan tersebut, jaksa meminta majelis hakim agar tidak mempertimbangkan pleidoi sebagai dasar pengambilan keputusan. Mereka menilai bahwa pleidoi bersifat retoris, penuh opini pribadi, dan tidak menyentuh inti masalah hukum.

Jaksa menegaskan bahwa negara harus melawan segala bentuk intervensi terhadap hukum, termasuk oleh tokoh-tokoh politik yang memiliki pengaruh. Oleh karena itu, jaksa berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta hukum yang terbukti selama proses persidangan.


Reaksi Pihak Hasto dan Tim Hukum

Menanganggap pernyataan jaksa, tim hukum Hasto menyatakan kecewa karena menurut mereka, jaksa telah berpikir terlalu menyerang dan tidak mempertimbangkan hak pembelaan. Mereka menyebut bahwa setiap orang berhak menyampaikan pleidoi sebagai bagian dari proses peradilan yang adil.

Pihak Hasto juga menyebut akan menempuh jalur hukum lanjutan bila putusan majelis hakim tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan. Mereka masih yakin bahwa Hasto tidak bersalah dan hanya menjadi korban dinamika politik.


Menanti Putusan: Ujian Netralitas Hukum

Publik kini menanti hasil majelis hakim dalam perkara ini. Kasus ini dinilai sebagai ujian penting bagi netralitas dan integritas sistem peradilan Indonesia , terutama karena melibatkan tokoh politik nasional.

Apakah hakim akan mempertimbangkan pleidoi sebagai bagian dari hak pembelaan, atau mengikuti permintaan jaksa untuk menolaknya secara menyeluruh?

Semua mata kini muncul pada proses presentasi yang diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Baca juga: Secara Rahasia di Inggris, Inilah “NeedleFish” – USV Multiperan Katamaran Untuk Penjaga Pantai Kuwait

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.