Loading Now

Pelaku Perampok Motor Wanita Di Mojokerto Saat Korban Mandi

Pelaku Perampok Motor Wanita

Pelaku Perampok Motor Wanita Di Mojokerto Saat Korban Mandi Kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Eko Prasetiyo (41) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan ini nekat mengambil sepeda motor milik seorang gadis muda saat korban sedang mandi di kediamannya.

Kapolsek Ngoro, Komisaris Polisi Heru Purwandi, mengungkapkan bahwa Eko Prasetiyo mencuri sepeda motor milik MDP (17) dengan alasan terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Pria yang berasal dari Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo tersebut telah lama tidak memiliki pekerjaan tetap.

Diketahui bahwa sehari-harinya, tersangka tinggal di sebuah rumah kos yang berlokasi di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tempat tinggal tersebut berdekatan dengan rumah korban, yang juga berdomisili di dusun yang sama. Kendati demikian, antara tersangka dan korban tidak memiliki hubungan keluarga, melainkan hanya bertetangga.

Pelaku Perampok Motor Wanita Di Mojokerto

Pengangguran pencuri motor milik gadis Mojokerto saat korban sedang mandi.

“Antara pelaku dan korban tidak memiliki ikatan keluarga, mereka hanya bertetangga. Pada awalnya, pelaku pernah meminjam sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Ngoro kepada awak media pada Sabtu (1/3/2025).

Namun, pada hari Kamis (27/2), sekitar pukul 07.30 WIB, MDP menolak permintaan Eko yang ingin meminjam sepeda motor. Setelah mendapat penolakan tersebut, pelaku memilih untuk beristirahat di teras rumah korban sambil menunggu kesempatan yang tepat. Kesempatan tersebut akhirnya datang sekitar pukul 08.15 WIB, saat korban sedang mandi.

Pada saat itulah, tersangka memasuki kamar MDP dan secara paksa membuka pintu lemari korban untuk mengambil dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 2061 QS. Selain itu, tersangka juga menemukan kunci kendaraan yang tergeletak di atas kasur korban. Dengan semua perlengkapan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang diparkir di ruang tamu rumah korban.

“Setelah selesai mandi sekitar pukul 08.30 WIB, korban mendapati bahwa tersangka sudah tidak berada di rumahnya. Selain itu, sepeda motor beserta kunci, STNK, dan BPKB juga hilang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Akibat perbuatan tersangka, MDP mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu kepada Kepolisian Sektor Ngoro. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Ngoro langsung mengerahkan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Hanya dalam kurun waktu satu hari, aparat kepolisian berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah penginapan di kawasan Prigen, Pasuruan. Tersangka akhirnya diamankan di Hotel Surya pada Jumat (28/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kami berhasil menangkap tersangka saat ia sedang bersantai bersama penjaga penginapan,” tambah Kapolsek.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 2,9 juta yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor korban, sebuah telepon genggam milik tersangka, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.

Post Comment

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

You May Have Missed